Kecelakaan di Jalan Sekadau-Sanggau, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Foto. Kendaraan mobil pickup yang terlibat kecelakaan pada Kamis (1/10/2026) yang tengah dilakukan identifikasi. Borneobarat.com/Istimewa

Sekadau, Borneobarat.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sekadau-Sanggau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.20 WIB.

Kecelakaan melibatkan mobil pickup Grand Max dan sepeda motor Honda Revo. Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara penumpangnya mengalami luka-luka.

Plt Kasi Humas Polres Sekadau Iwan Kurniawan mengatakan, kecelakaan bermula saat pickup Grand Max yang dikemudikan G (28), warga Kecamatan Sekadau Hilir, melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak.

Saat tiba di lokasi kejadian, muncul truk tangki dari arah berlawanan. Identitas truk tersebut hingga kini belum diketahui.

“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di TKP, pickup melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak. Saat tiba di lokasi, dari arah berlawanan terdapat truk tangki yang belum diketahui identitasnya,” kata Iwan, Jumat (2/10/2026).

G kemudian berusaha menghindari truk tersebut. Akibat manuver itu, roda depan dan belakang sebelah kiri pickup keluar dari badan jalan.

Saat hendak kembali ke badan jalan, roda kendaraan tergelincir sehingga pickup bergerak ke jalur sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Revo yang dikendarai S (25), warga Kecamatan Sekadau Hulu, bersama penumpangnya, YS (19).

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Kedua kendaraan kemudian terseret hingga ke bahu jalan sebelah kanan dari arah Sekadau menuju Sanggau.

“Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan penumpangnya mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet pada kedua tangan,” ujar Iwan.

S sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Sekadau. Namun, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Sementara YS mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet pada kedua tangan. Pengemudi pickup, G, bersama penumpangnya, GA (21), yang juga warga Kecamatan Sekadau Hilir, tidak mengalami luka.

Kasat Lantas Polres Sekadau melalui Iwan membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Personel Satlantas Polres Sekadau kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas serta mendata pihak-pihak yang terlibat dan para saksi.

Polisi juga mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berpapasan dengan kendaraan berukuran besar maupun ketika menghadapi situasi lalu lintas yang berisiko.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi kendaraan maupun situasi lalu lintas di sekitar, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkas Iwan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan