Naik Motor, Ria Norsan Sempatkan Ke Tempat Bermain Masa Kecil di Desa Serimbu

Foto. Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat naik motor mendatangi tempat masa kecil di Desa Serimbu. Borneobarat.com/BB

Landak, Borneobarat.com, – Usai menghadiri kegiatan Gema Membangun Desa (GMD) ke-IV di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyempatkan diri mengunjungi sejumlah lokasi yang menyimpan kenangan masa kecilnya.

Dengan menggunakan sepeda motor, Ria Norsan menyusuri jalan desa didampingi Bupati Landak Karolin Margret Natasa. Perjalanan tersebut membawa Ria Norsan kembali pada suasana yang pernah akrab dalam kehidupannya sekitar lima dekade lalu.

Salah satu lokasi yang dikunjungi berada di sekitar Sungai Sora. Di tepian sungai, Ria Norsan mengenang kondisi lingkungan yang menurutnya masih sangat alami ketika ia masih kecil.

“Dulu 50 tahun yang lalu, di sini sungai ini, hutan ini ada hutan bambu dan juga pohon tengkawang,” ujar Ria Norsan.

Ia kemudian mengenang kejernihan air Sungai Sora yang dahulu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat. Menurutnya, sungai tersebut tidak hanya digunakan untuk mandi, tetapi airnya juga dapat langsung diminum.

“Air Sungai Sora ini sangat jernih sekali. Kalau kami mandi itu, kami minum di sungai ini langsung. Jernih sekali dulu, sangat bagus dan airnya juga mengalirnya deras,” katanya.

Namun, kondisi yang ditemui Ria Norsan saat ini telah mengalami perubahan. Ia menilai perkembangan aktivitas perkebunan dan persoalan limbah turut memengaruhi kondisi lingkungan di sekitar sungai.

“Sekarang karena sudah limbah banyak, kan 50 tahun sudah. Sudah sawit semua,” ucapnya.

Perubahan kondisi sungai tersebut kemudian menjadi perhatian dalam perbincangan di lokasi. Ria Norsan meminta agar persoalan tersebut dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Nanti kita minta Pak Kadis,” kata Ria Norsan.

Sementara itu, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa yang ikut mendampingi, menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait kondisi sungai dan pengelolaannya.

Ia menjelaskan, masih terdapat pemahaman di sebagian masyarakat bahwa sungai merupakan bagian dari lahan yang berada di sekitarnya. Padahal, pengelolaan daerah aliran sungai memiliki kewenangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kadang masyarakat itu salah memahami. Kalau sungai itu sebenarnya masih kewenangan pemerintah, tapi karena berada dalam wilayah lahan mereka, mereka anggap milik mereka,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan daerah aliran sungai hingga bagian pinggir sungai tetap memiliki ketentuan mengenai kewenangan pengelolaan. Karena itu, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi untuk memastikan langkah yang dapat dilakukan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan