Belanja Daerah Kalbar Naik Jadi Rp6,21 Triliun dalam APBD Perubahan 2026
Pontianak, Borneobarat.com, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan kenaikan belanja daerah dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi sekitar Rp6,21 triliun. Penyesuaian anggaran tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kalbar saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah meningkat dari sebelumnya Rp5.700.221.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah juga memproyeksikan kenaikan dari semula Rp5.450.221.283.795 menjadi Rp5.763.262.023.054.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp300 miliar menjadi Rp497.481.994.997,63. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Ria Norsan mengatakan, perubahan APBD tidak hanya dimaksudkan untuk menyesuaikan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Kebijakan tersebut juga diperlukan agar pemerintah memiliki kapasitas fiskal yang lebih adaptif dalam merespons kebutuhan masyarakat.
“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” tegas Ria Norsan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Menurut Ria Norsan, karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas warga, serta stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Penanganan kondisi tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, aparat, dunia usaha, relawan, dan masyarakat. Karena itu, dukungan kebijakan anggaran dinilai penting agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.
“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, penyesuaian APBD 2026 tetap harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan penanganan kondisi darurat dengan keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
Ia juga mengapresiasi seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, tim gabungan, relawan, dunia usaha, dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Selanjutnya, rincian program, kegiatan, dan subkegiatan yang menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026 akan dibahas bersama antara perangkat daerah dan alat kelengkapan DPRD Kalbar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan daerah, efektif dalam pelaksanaannya, serta tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.



