Bermain di Tepian Sungai Kapuas, Bocah 7 Tahun Tergelincir dan Tenggelam
Pontianak, Borneobarat.com – Seorang bocah berusia tujuh tahun berinisial SP diduga tenggelam setelah tergelincir saat bermain di tepian Sungai Kapuas, Jalan Selat Bali, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (6/10/2026).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pontianak Utara I Made Aris Candra Putra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.35 WIB. Saat itu, korban datang menyusul kakaknya, Z.A., yang sedang bermain bersama sejumlah temannya di kawasan tepian sungai.
“Korban datang menyusul kakaknya yang sedang bermain di tepian Sungai Kapuas. Saat bermain, korban kemudian tergelincir dan masuk ke sungai,” kata I Made Aris Candra Putra.
Melihat adiknya tercebur, ZA berusaha memberikan pertolongan menggunakan pelampung yang berada di sekitar lokasi. Namun, korban tidak ditemukan.
ZA kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar untuk melakukan pencarian terhadap adiknya.
Personel Polsek Pontianak Utara menerima informasi tersebut sekitar pukul 14.50 WIB dan langsung mendatangi lokasi. Pencarian kemudian dilakukan bersama personel Dit Polairud Polda Kalbar, BPBD Kota Pontianak, Damkar Hunter, serta sejumlah warga.
Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan sekitar pukul 15.50 WIB di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Pontianak Utara untuk mendapatkan pertolongan medis. Petugas medis melakukan pemeriksaan EKG dan tindakan resusitasi jantung paru (RJP).
Namun, korban tidak menunjukkan denyut nadi maupun detak jantung. Pihak rumah sakit kemudian menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 16.08 WIB.
I Made mengatakan, korban diketahui belum bisa berenang. Polisi juga menduga peristiwa tersebut merupakan kecelakaan.
“Korban diketahui tidak bisa berenang. Dari kejadian ini, kami mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika bermain di sekitar tepian sungai,” ujarnya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, korban dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Jalan Darma Putra, Gang Darma Putra 21, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan di sekitar sungai, terlebih pada kondisi arus yang deras.



