Pemadaman hingga Kesehatan Warga, Ini Alokasi Dana Karhutla Rp60 Miliar di Kalbar

Foto. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Borneobarat.com/BB

Pontianak, Borneobarat.com, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan dukungan anggaran Rp60 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari pemadaman hingga penanganan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

Anggaran tersebut dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Perubahan APBD 2026. Dari total tersebut, Rp20 miliar bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat, sedangkan Rp40 miliar merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Dukungan anggaran itu diarahkan untuk memperkuat kapasitas penanganan karhutla secara terpadu, baik dalam operasi di lapangan maupun dalam penanganan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran dan kabut asap.

Bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp40 miliar diberikan untuk mendukung penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Penggunaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tertanggal 9 September 2026 tentang penggunaan bantuan Pemerintah Pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya dalam rangka penanganan karhutla.

Berdasarkan ketentuan tersebut, anggaran dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, termasuk pemadaman darat dan metode suntik gambut, bahan bakar, logistik, makanan dan minuman bagi personel lapangan, operasional posko, distribusi logistik, hingga evakuasi masyarakat.

Dukungan anggaran juga mencakup kesiapsiagaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.

Untuk memperkuat penanganan di lapangan, anggaran dapat digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana, seperti alat pelindung diri, pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, pembangunan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail, hingga penyewaan ekskavator.

Sementara dalam aspek kesehatan, dukungan dapat diberikan dalam bentuk bantuan medis, masker, vitamin, obat-obatan, serta oksigen portabel bagi masyarakat yang membutuhkan.

Anggaran juga dapat mendukung keterlibatan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan dalam penanganan karhutla, termasuk pemberian insentif bagi personel yang terlibat dalam pemadaman.

Tidak hanya berorientasi pada pemadaman, dukungan tersebut juga mencakup upaya pemulihan ekosistem lahan gambut yang terdampak kebakaran.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pihak. Menurutnya, dukungan anggaran harus diarahkan untuk memperkuat penanganan di lapangan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah dan bantuan dari Pemerintah Pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan di lapangan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla,” ujar Norsan.

Pemprov Kalbar memastikan penggunaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan dan peruntukannya. Dalam kondisi tanggap darurat, bantuan Pemerintah Pusat maupun bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya dapat dianggarkan melalui BTT sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga menjadi bagian dari pelaksanaan penanganan karhutla. Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan.

Pemerintah daerah juga diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan penggunaan bantuan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dengan dukungan anggaran tersebut, Pemprov Kalbar terus mengoptimalkan koordinasi dan sumber daya yang tersedia untuk menangani karhutla. Upaya tersebut mencakup pemadaman, pencegahan, perlindungan kesehatan masyarakat, hingga pemulihan wilayah yang terdampak kebakaran.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan