PONTIANAK, – Masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) khusunya para petani Sawit sedang menghadapi masalah yang cukup serius, pasalnya di Kalbar saat ini sedang mengalami penurunan Harga Tandan Buah Segar (TBS).
Anjloknya harga TBS Sawit yang telah terjadi beberapa pekan terakhir menjadi persoalan serius bagi masyarakat, harga jual hasil panen justru terperosok hingga membuat keuntungan petani nyaris habis, bahkan sebagian terancam merugi.
Seperti yang saat ini terjadi di Kabupaten Bengkayang, harga TBS yang sebelumnya mencapai sekitar Rp3.340 per kilogram kini turun drastis hingga kisaran Rp2.330 per kilogram di tingkat petani.
Penurunan tajam ini memicu keresahan karena terjadi ketika biaya panen, transportasi, pupuk, dan bahan bakar minyak terus meningkat.
“Pendapatan petani sekarang sudah tidak mampu menutupi biaya operasional kebun. Harga yang kami terima jauh di bawah beban biaya yang harus dikeluarkan,” kata Wardi, petani sawit di Bengkayang, saat di konfirmasi pada Senin (01/06/2026).
Wardi juga menjelaskan bahwa, harga pembelian di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) masih berada di kisaran Rp2.690 hingga Rp2.710 per kilogram. Namun setelah dipotong biaya panen dan pengangkutan dari kebun, harga yang diterima petani turun jauh lebih rendah.
Ia juga mengatakan bahwa, biaya panen saat ini berkisar Rp300 hingga Rp500 per kilogram, sedangkan biaya lansir atau pengangkutan buah mencapai Rp200 hingga Rp300 per kilogram.
Di luar itu, petani juga harus menanggung kenaikan harga pupuk, pestisida, serta BBM yang terus membengkak.
“Kalau dihitung, biaya panen dan angkut saja sudah besar. Belum pupuk dan kebutuhan kebun lainnya. Akhirnya hasil penjualan sawit hanya cukup untuk menutup sebagian biaya operasional,” ujarnya.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai penyebab merosotnya harga sawit di tingkat petani. Sejumlah kalangan menyoroti munculnya wacana kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sawit dan turunannya melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang belakangan berkembang di tingkat nasional.
Melihat fenomena ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bahkan mengakui telah melihat adanya reaksi pasar terhadap wacana tersebut.
Dalam surat resmi yang diterbitkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Ignatius, pemerintah mencermati adanya penurunan harga pembelian TBS di tingkat PKS yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Menyikapi kondisi itu, pemerintah meminta seluruh dinas perkebunan kabupaten dan kota memperketat pengawasan serta memastikan perusahaan tetap membeli TBS pekebun mitra sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Perusahaan perkebunan juga diwajibkan melaporkan harga pembelian TBS nonmitra secara berkala sebagai bagian dari pengawasan terhadap dinamika harga di lapangan.
Namun langkah tersebut dinilai belum cukup
Anggota DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah, menegaskan persoalan utama saat ini bukan terletak pada penetapan harga oleh pemerintah, melainkan dugaan praktik pembelian TBS di bawah standar yang telah ditetapkan.
“Persoalannya sekarang bukan di penetapan harga, tetapi PKS membeli sawit petani di bawah harga yang sudah ditetapkan. Ini yang harus ditelusuri,” katanya pada Selasa (02/06/2026)
Agus juga meminta kepada pemerintah pusat agar segera turun tangan menjelaskan penyebab gejolak harga yang terjadi.
Menurutnya, apabila wacana ekspor satu pintu memang memengaruhi rantai perdagangan sawit nasional, pemerintah harus memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan petani agar tidak terjadi spekulasi yang berujung pada penurunan harga.
“Jangan sampai ketika harga TBS anjlok, yang disalahkan hanya pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga harus bertanggung jawab mencari solusi dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Kritik yang lebih keras disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Suib. Ia menilai anjloknya harga sawit menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pelaku usaha.
“Ini membuktikan pemerintah kecolongan. Belum ada kebijakan yang benar-benar berjalan, tetapi harga sudah lebih dulu jatuh. Artinya pemerintah tidak mampu mengendalikan pelaku usaha yang bermain di sektor ini,” ujarnya.
Menurut Suib, jika harga yang telah ditetapkan pemerintah bisa diabaikan begitu saja, maka terdapat persoalan serius dalam penegakan regulasi. Ia mendesak pemerintah mengusut pihak-pihak yang diduga memainkan harga dan mengambil keuntungan di tengah ketidakpastian kebijakan.
“Jangan sampai ada mafia sawit atau cukong sawit yang mengatur harga sesuka hati sementara petani menjadi korban,” katanya.
Di tengah silang pendapat mengenai penyebab anjloknya harga sawit, satu hal yang paling dirasakan saat ini adalah tekanan ekonomi yang semakin besar di tingkat petani. Ketika harga kebutuhan pokok, pupuk, dan biaya tenaga kerja terus naik, harga hasil panen justru merosot tajam.
Bagi petani, persoalan ini bukan sekadar angka dalam tabel harga komoditas. Turunnya harga TBS berarti berkurangnya kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga, membayar biaya pendidikan anak, hingga merawat kebun agar tetap produktif.
Karena itu, petani berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada penerbitan surat edaran atau penetapan harga di atas kertas. Mereka meminta pengawasan nyata di lapangan dan tindakan tegas terhadap perusahaan yang membeli TBS di bawah ketentuan.
Sebab apabila kondisi ini terus berlanjut, pihak yang paling menanggung dampak bukanlah perusahaan atau pelaku perdagangan sawit, melainkan petani yang selama ini menjadi fondasi utama industri sawit Kalimantan Barat.




