Karhutla Kalbar Jadi Perhatian, Norsan Fokus Cegah Titik Api Baru di Tiga Daerah

Foto. Gubernur Kalbar, Ria Norsan. Borneobarat.com/Rumah Jurnalis

PONTIANAK, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memfokuskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada upaya mencegah munculnya titik api baru di tengah kondisi kemarau. Langkah tersebut dilakukan setelah luas lahan terdampak karhutla di Kalbar mencapai sekitar 28 ribu hektare.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan tiga wilayah menjadi perhatian dalam penanganan karhutla, yakni Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, dan Mempawah. Wilayah tersebut memiliki kawasan gambut yang dinilai cukup rentan terhadap kebakaran.

“Jadi kami tetap siaga di lapangan dan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api. Kami juga sudah mohon kepada Kepala BNPB untuk mendatangkan TMC,” kata Norsan, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi juga memperketat langkah pencegahan. Salah satunya dengan menghentikan sementara aktivitas pembakaran ladang selama kondisi kemarau.

### Pembakaran Ladang Dihentikan

Norsan mengatakan dirinya akan menerbitkan surat instruksi kepada masyarakat, khususnya warga yang berladang, agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.

“Kita beri imbauan kepada masyarakat, instruksi kita. Saya akan menggunakan surat instruksi kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berladang tidak membakar ladang pada saat kemarau,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diambil karena kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar. Terlebih, luas area yang terdampak kebakaran saat ini telah mencapai sekitar 28 ribu hektare.

“Kenapa? Karena kita sudah 28.000 hektare yang terbakar,” kata Norsan.

Ia menegaskan masyarakat harus mematuhi instruksi pemerintah. Aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan dengan melanggar ketentuan dapat berhadapan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau seandainya melanggar instruksi itu, juga sama dengan melanggar peraturan daerah. Ada perda, ada undang-undang,” tegasnya.

Norsan menyebut regulasi terkait pembukaan dan pembakaran lahan antara lain aturan mengenai lingkungan hidup serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur kearifan lokal dalam pembakaran ladang.

### Tiga Daerah Jadi Fokus Pengawasan

Pemprov Kalbar saat ini memperkuat pengawasan di wilayah yang dianggap rawan terbakar. Kubu Raya, Ketapang, dan Mempawah menjadi daerah yang mendapat perhatian lebih karena memiliki kawasan gambut.

Norsan mengatakan kesiapsiagaan seluruh unsur di lapangan perlu terus ditingkatkan agar kebakaran yang terjadi tidak berkembang menjadi lebih luas.

“Dengan kita tetap siaga, kebakaran tidak meluas seperti tahun 2019,” katanya.

Selain pemantauan titik panas, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api.

### TMC Tunggu Kondisi Awan

Untuk mendukung penanganan karhutla, Pemprov Kalbar juga telah mengajukan permintaan pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Norsan mengatakan dukungan TMC telah tersedia, namun pelaksanaannya masih menunggu kondisi awan yang memungkinkan untuk dilakukan penyemaian.

“Jadi kami tetap siaga di lapangan dan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api. Kami juga sudah mohon kepada Kepala BNPB untuk mendatangkan TMC,” jelasnya.

Sementara itu, aktivitas pembakaran ladang akan dihentikan sementara hingga kondisi kemarau berakhir. Pemerintah akan memprioritaskan pemantauan titik panas dan pencegahan agar tidak muncul titik api baru.

“Sekarang kita tutup dulu. Kita tidak bolehkan dulu sampai dengan El Nino berakhir. Fokus untuk pemantauan titik panas,” pungkas Norsan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan