Pemprov Kalbar Dorong Kemudahan Kepemilikan Rumah Subsidi

Foto. Gubernur Kalbar, Ria Norsan memberikan plakat penghargaan kepada Sukiryanto sebagai perwakilan DPD REI Kalbar. Borneobarat.com/BB

Kubu Raya, Borneobarat.com, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong kemudahan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk memiliki rumah layak dan terjangkau. Salah satu langkah yang didorong adalah kemudahan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat membuka REI Kalbar Expo 2026 di Bumi Gaia Mall, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/8/2026).

Dalam sambutanya, Ria Norsan mengatakan, pemerintah provinsi telah menyampaikan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota agar memberikan kemudahan terkait BPHTB bagi masyarakat yang membeli rumah subsidi.

“ Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi. Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakannya dengan baik, dan kami berharap daerah lain yang belum menerapkannya dapat segera menyesuaikan,” kata Ria Norsan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.

Ia menilai, upaya memperluas akses kepemilikan rumah tidak dapat dilakukan pemerintah secara sendiri. Dukungan perbankan, pengembang, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang merupakan salah satu program nasional.

“ Saya mengajak seluruh perusahaan properti, baik yang bernaung di bawah REI maupun di luar REI, untuk bersama-sama menggerakkan sektor perumahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti masih adanya aparatur pemerintah dan masyarakat pekerja yang belum memiliki hunian sendiri. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka peluang sinergi dengan para pengembang untuk memetakan kebutuhan perumahan bagi aparatur yang belum memiliki rumah.

“ Kita dapat bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memetakan kebutuhan perumahan bagi aparatur pemerintah yang belum memiliki hunian tetap. Dengan data yang jelas, kebutuhan tersebut dapat dipertemukan dengan pilihan hunian yang tersedia,” jelasnya.

Ria Norsan pun mengapresiasi pelaksanaan REI Kalbar Expo 2026 yang dinilai dapat menjadi ruang pertemuan antara masyarakat, pengembang, perbankan, dan pemangku kepentingan sektor perumahan.

Menurutnya, pameran properti tidak hanya menjadi sarana bagi pengembang untuk menawarkan produk, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dan memilih hunian sesuai kebutuhan serta kemampuan.

“ Pameran ini bukan hanya menjadi ruang bagi para pengembang untuk menawarkan produk, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memilih hunian sesuai kebutuhan dan kemampuan,” katanya.

Ia berharap REI Kalbar Expo 2026 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melihat langsung pilihan hunian, berkonsultasi, memperoleh informasi pembiayaan, hingga mendapatkan kemudahan dalam proses kepemilikan rumah.

Selain akses kepemilikan, Ria Norsan juga mengingatkan para pengembang untuk terus menjaga kualitas bangunan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“ Saya juga mendorong para pengembang untuk terus menjaga kualitas bangunan, memberikan pelayanan yang baik, serta mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, DPD REI Kalimantan Barat, Sukiryanto, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung percepatan realisasi Program 3 Juta Rumah.

Menurut Sukiryanto, kolaborasi antara pemerintah, perbankan, OJK, BPK, dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut. Hal ini mengingat sektor rumah subsidi memiliki margin keuntungan yang relatif terbatas, namun memberikan manfaat sosial yang besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“ Kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, BPK, OJK, dan pelaku usaha sangat dibutuhkan demi mencapai target tersebut. Bisnis perumahan subsidi memang memiliki margin keuntungan yang tipis, tetapi memiliki nilai sosial yang besar bagi masyarakat MBR,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sukiryanto juga menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi pengembang, khususnya terkait ketersediaan Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Kubu Raya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut berdampak terhadap sejumlah proyek perumahan yang telah memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun masih menghadapi kendala dalam proses pemecahan sertifikat akibat ketentuan terkait LBS.

REI Kalbar bersama pemerintah dan pihak terkait, lanjutnya, terus mengupayakan solusi atas persoalan tersebut, termasuk pembahasan mengenai kebutuhan dan alokasi lahan serta kepastian status lahan sebelum pembiayaan perumahan dilakukan.

Selain persoalan lahan, REI Kalbar juga mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sukiryanto menegaskan, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut penting untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen sekaligus menjaga integritas industri perumahan subsidi.

“ Kami mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Ini penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan