Harga Sawit Merosot di Kalbar, DPRD Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Regulasi Ekspor

Dok. Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad/Istimewa

PONTIANAK, – Wacana penerapan ekspor satu pintu pada komoditi Sawit berdampak signifikan bagi para petani sawit khusunya di Kalimantan Barat (Kalbar).

‎Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit saat ini di Kalbar mengalami penurunna harga di beberapa wilayah di Kalbar.

‎Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad, menjelaskan bahwa kebijakan ekspor sawit satu pintu dinilai berdampak terhadap anjloknya harga tandan buah segar TBS pada level petani.

‎Amin kemudian menjelaskan bahwa, kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah pusat karena masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

‎”Saya pribadi melihat sistem monopoli itu tidak baik. Jangan dimonopoli karena masyarakat yang akhirnya dirugikan,” kata Amin pada Rabu (03/06/2026).

‎Ia juga menjelaskan bahwa, saat ini harga crude palm oil (CPO) dunia mengalami kenaikan, petani sempat berharap harga sawit ikut membaik.

‎Namun kenyataannya harga TBS justru mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

‎”Awalnya masyarakat senang ketika harga sawit naik. Tetapi dengan kebijakan ekspor satu pintu, sekarang harga sawit justru turun drastis,” tambahnya.

‎Disamping itu, Amin juga menyoroti minimnya kontribusi sektor sawit terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, selama ini sebagian besar perusahaan perkebunan masih menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di luar Kalimantan Barat sehingga penerimaan pajak tidak masuk ke daerah penghasil.

‎”Kalau kita bicara logika, masa pajak sawit masuk Jakarta, padahal sawit tidak ada di Jakarta. Seharusnya perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat menggunakan NPWP Kalimantan Barat atau kabupaten kota tempat mereka berusaha,” ujarnya.

‎Bahkan, lanjut Amin, saat ini aktivitas ekspor sawit masih banyak dilakukan melalui pelabuhan di luar Kalbar sehingga manfaat ekonomi yang diterima daerah belum optimal.

‎”Pemerintah pusat perlu mengevaluasi sejumlah regulasi yang selama ini dinilai kurang menguntungkan daerah penghasil sumber daya alam,” katanya.

‎Amin juga menjelaskan bahwa, hal ini juga berdampak pada infrastruktur di Kalbar, dan mendorong evaluasi.

‎”Alam kita yang rusak, infrastruktur kita yang digunakan, tetapi manfaat fiskalnya belum maksimal diterima daerah. Ini yang perlu dievaluasi bersama,” pungkasnya.

Iklan