Ketapang Jadi Fokus Pengawasan, 35 Perusahaan di Kalbar Akan Diinspeksi Terkait Dugaan Karhutla

Foto. Petugas relawan yang sedang berjuang memadamkan api karhurla beberapa waktu lalu. Borneobarat.com/BB

Ketapang, Borneobarat.com, –  Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan jumlah perusahaan terbanyak yang akan menjadi sasaran pengawasan terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Dari total 35 perusahaan yang tersebar di enam kabupaten, sebanyak 23 perusahaan berada di wilayah Ketapang.

Pengawasan tersebut akan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalimantan Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di kabupaten terkait.

Kegiatan inspeksi lapangan dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 14 hingga 20 September 2026.

Langkah itu merupakan tindak lanjut atas surat pemberitahuan resmi dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Nomor B.1728/I/GKM.2.1/09/2026 yang ditandatangani oleh Irjen Pol Rizal Irawan.

Sekretaris Dinas LHK Kalbar, Ganda Butarbutar, mengatakan pihaknya siap mendukung kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup dengan menerjunkan Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan staf teknis ke lapangan.

“Dinas LHK Kalbar bersama DLH kabupaten terkait menerjunkan tim teknis untuk bersinergi dengan Deputi Penegakan Hukum KLH dalam pengawasan lapangan. Langkah ini penting untuk menindaklanjuti indikasi kebakaran lahan sekaligus memastikan penaatan peraturan lingkungan hidup oleh pihak perusahaan,” ujar Ganda, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Ganda, pengawasan gabungan tersebut menyasar perusahaan yang tersebar di Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Sekadau, Sanggau, Melawi, dan Bengkayang.

Berdasarkan data Dinas LHK Kalbar, 23 perusahaan yang berada di Kabupaten Ketapang menjadi sasaran pengawasan terbanyak. Sejumlah perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut di antaranya PT Sawit Mitra Abadi, PT Fangiono Agro Plantation, PT Sejahtera Sawit Lestari, PT Arrtu Plantation, dan PT Agrolestari Mandiri.

Sementara di Kabupaten Kubu Raya, pengawasan mencakup PT Nusa Jaya Perkasa dan PT Cipta Tumbuh Berbuah.

Kemudian di Kabupaten Sekadau, perusahaan yang menjadi sasaran pengawasan antara lain PT Sumatera Makmur Lestari, PT Kalimantan Sanggar Pusaka, PT Bintang Sawit Lestari, PT Agrindo Prima Niaga, dan PT Kalimantan Bina Permai.

Pengawasan juga dilakukan terhadap PT Sime Indo Agro, PT Mitra Austral Sejahtera, dan PT Surya Deli di Kabupaten Sanggau. Selain itu, terdapat PT Patiware di Kabupaten Bengkayang serta PT Rafi Kama Jaya Abadi di Kabupaten Melawi.

Dinas LHK Kalbar berharap pendampingan terhadap tim KLH/BPLH dapat memastikan proses pengawasan di lapangan berjalan secara objektif dan akurat.

Hasil pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan karhutla sekaligus memastikan setiap perusahaan menaati ketentuan dan peraturan di bidang lingkungan hidup.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan juga mengungkapkan bahwa delapan perusahaan atau korporasi telah dilaporkan ke Polda Kalbar terkait dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan.

“Kalau memang terbukti melakukan kesalahan atau pembakaran di sekitar kebun tetap kita lanjutkan. Ini kan masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ria Norsan belum lama ini.

Ia menegaskan, proses hukum akan tetap dilanjutkan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan yang berlaku.

Menurut Ria Norsan, laporan terhadap sejumlah korporasi tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Aparat masih melakukan pemeriksaan serta pengecekan terhadap data dan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan perusahaan dalam peristiwa karhutla.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan