Ria Norsan Dorong Solusi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, Pemprov Kalbar Kaji Bantuan Alat Berat

Foto. Gubernur Kalbar, Ria Norsan usai memberikan arahan kepada petugas dilapangan. Borneobarat.com

Kubu Raya, Borneobarat.com — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendorong penyediaan solusi alternatif bagi masyarakat dalam membuka dan mengelola lahan tanpa menggunakan cara membakar.

Salah satu langkah yang akan dikaji Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah kemungkinan memberikan bantuan atau menyediakan skema peminjaman alat berat bagi masyarakat untuk membersihkan dan mengolah lahan.

Hal itu disampaikan Norsan saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Wonodadi 2, Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (3/9/2026).

Menurut Norsan, persoalan pembukaan lahan tidak dapat dilepaskan dari kondisi yang dihadapi masyarakat di lapangan. Sejumlah lahan masih dipenuhi tunggul dan pepohonan berukuran besar yang sulit dibersihkan menggunakan peralatan manual.

Penggunaan parang maupun gergaji, kata dia, membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Sementara itu, biaya untuk menyewa alat berat dinilai masih cukup tinggi bagi sebagian masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan alternatif yang dapat membantu masyarakat mengolah lahan secara lebih mudah dan terjangkau tanpa harus menggunakan metode pembakaran.

“Kalau lahannya sudah menjadi pertanian atau perkebunan, mereka akan menjaganya. Tapi kalau tidak ada yang mengelola, tetap ada kemungkinan dibakar karena dianggap lebih cepat dan lebih murah,” kata Norsan.

Ia menilai akses terhadap alat berat dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, upaya pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan melalui penanganan ketika api sudah muncul, tetapi juga harus dimulai dengan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat dalam mengelola lahannya.

Dengan adanya dukungan peralatan yang memadai, masyarakat diharapkan memiliki pilihan yang lebih aman dalam membersihkan dan membuka lahan.

Meski demikian, Norsan menegaskan bahwa upaya tersebut tetap harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat serta penegakan aturan terkait pembukaan dan pengelolaan lahan.

Ia berharap langkah pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama dapat menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat, terutama pada wilayah-wilayah yang rawan mengalami karhutla.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan